Halaman

Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

KUMPARAN - Sejumlah anggota Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA-KAMMI) ramai-ramai mendukung langkah Ketua BEM UI Zaadit Taqwa yang memberikan kartu kuning ke Presiden Joko Widodo saat Acara Dies Natalis UI, Jumat (2/2) lalu.


Aksi ini diawali pembukaan Mukernas I KA-KAMMI , saat Ketua Panitia pelaksana Mukernas Muhammad Ilyas memberikan sambutannya kepada hadirin yang menyaksikan acara. Ia tiba-tiba mengacungkan kartu kuning saat memberi sambutan dalam membuka acara.

"Kalau anak muda berkumpul pasti ada masalah. Pergi ke Jakarta naik kereta. Kalau terus begini kondisi negara, lampu kuning berubah jadi merah," kritik Ilyas, di Hotel Royal Kuningan, Sabtu (3/2).


Presiden KA-KAMMI sekaligus Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah  bahkan ikut-ikutan mengacungkan kartu. Jika Zaadit dan Ilyas mengacungkan kartu kuning, Fahri mengacungkan kartu merah.

"Ketika Mahasiswa UI itu kemarin mengeluarkan kartu kuning, itu seperti komando buat kita untuk mengingatkan pemerintah dengan metode mahasiswa. Kalau yang lain kuning, saya kebetulan ada merah," kelakar Fahri.


Aksi tersebut kemudian diikuti seluruh anggota KA-KAMMI yang hadir. Mereka kompak mengacungkan kartu kuning. Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon yang hadir juga ikut mengacungkan kartu dalam kesempatan itu.

"Saya kira secara umum itu masih kartu kuning sebagai apa namanya banyak sekali hal-hal yang harus diperingatkan. Itu kan peringatan terhadap pemerintah yang mempersulit yang makin membuat masyarakat susah dalam berbagai macam kebijakan," ujar Fadli Zon.


Sebelumnya, Zaadit mengacungkan 'kartu kuning' kepada Jokowi. Kartu ini sebenarnya sebuah buku Paduan Suara. Aksi ini disertai peniupan peluit sama seperti wasit sepak bola yang memberi peringatan ketika ada pelanggaran. Akibat aksinya, Zaadit lalu diamankan oleh Paspampres. (***)

Mereka yang Meniru Aksi Kartu Kuning Ketua BEM UI

Ilustrasi PNS
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 secara besar-besaran. Setidaknya ada 61 Kementerian/Lembaga melakukan rekrutmen CPNS tahun ini. Kemenkumham yang lebih dulu membuka pendaftaran saja sudah diserbu lebih dari satu 1 juta orang.

Tingginya minat orang Indonesia menjadi PNS bukan tanpa alasan. Sejak dari dulu PNS adalah profesi primadona yang menjadi incaran warga negara.

Lantas berapa sih gaji PNS ini? Seperti diketahui anggaran pemerintah untuk membayar gaji PNS pusat dan daerah meningkat setiap tahun. Jumlahnya mencapai ratusan triliun rupiah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Saat ini, total jumlah PNS pusat dan daerah mencapai 4,3 juta orang. Terdiri dari PNS pusat sebanyak 900 ribu orang dan PNS daerah mencapai 3,4 juta orang.

Berikut belanja pegawai PNS pusat dan daerah selama periode 2014-2017:

1. Belanja Pegawai PNS Pusat
    2014 : Rp 243,7 triliun
    2015 : Rp 281,1 triliun
    2016 : Rp 305,1 triliun
    2017 : Rp 340,4 triliun

2. Belanja Pegawai PNS Daerah 3 tahun terakhir
    2015 :
    Provinsi sebesar Rp 16,50 triliun
    Kabupaten/Kota sebesar Rp 179,08 triliun
    Total sebesar Rp 195,58 triliun
    
    2016 :
    Provinsi sebesar Rp 17,23 triliun
    Kabupaten/Kota sebesar Rp 187,35 triliun
    Total sebesar Rp 204,58 triliun

    2017
    Provinsi sebesar Rp 35,12 triliun
    Kabupaten/Kota sebesar Rp 164,52 triliun
    Total sebesar Rp 199,64 triliun

Anggaran ini sudah termasuk gaji pokok plus tunjangan. Namun gaji pokok PNS pada tahun 2017 ini masih sama dengan 2015 lalu. Jika ada kenaikan itu hanya untuk tunjangan saja.

Gaji pokok PNS 2017 mengacu pada PP No 30 tahun 2015. Besarannya tergantung golongan dan masa kerja golongan (MKG).

Berikut daftarnya:

Tabel gaji PNS golongan I


Tabel gaji PNS golongan II


Tabel gaji PNS golongan III.


Tabel gaji PNS golongan IV


BACA : Catat! Ini Persyaratan Lengkap CPNS 2017 Tahap II

Lantas bagaimana dengan gaji PNS yang lulus tahun ini? Rincian gaji ini juga akan berlaku jika SK pengangkatan mereka keluar di tahun 2017. Namun gaji PNS bisa saja berubah jika SK pengangkataan keluar 2018 dan pemerintah mengeluarkan PP tentang gaji ASN. (***)

Jika Lulus CPNS 2017, Berikut Daftar Gaji Yang Akan Diterima

Ilustrasi
Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah kembali membuka lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap kedua untuk 60 Kementerian dan Lembaga (K/L) serta satu Pemerintah Provinsi yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan total formasi yang disediakan sebanyak 17.928 orang.

Harap dicatat baik-baik, pendaftaran mulai dibuka pada 11 September dan ditutup pada 25 September mendatang melalui laman resmi pendaftaran oline, https://sscn.bkn.go.id. 
Karo Humas BKN Mohammad Ridwan mengingatkan berbeda halnya dengan pendaftaran online periode I yang dibuka serentak pada 1 Agustus 2017 dan berakhir pada 31 Agustus 2017, jadwal pendaftaran online CPNS pada 61 K/L kali ini ditentukan oleh masing-masing instansi. 

"Untuk itu calon pelamar diminta untuk mencermati terlebih dahulu seluruh keterangan, syarat/jadwal pendaftaran, dan mekanisme pelaksanaan pendaftaran di masing-masing formasi untuk menghindari kesalahan pendaftaran," katanya.

Informasi selengkapnya mengenai penerimaan CPNS 2017 Tahap II ini, bisa klik tautan dari ke-61 instansi tersebut di bawah ini:

1. Arsip Nasional Republik Indonesia: (KLIK)
     
2. Badan Ekonomi Kreatif: (KLIK)

3. Badan Informasi Geospasial: (KLIK)

4. Badan Intelijen Negara: (KLIK)

5. Badan Keamanan Laut RI: (KLIK)

6. Badan Kepegawaian Negara: (KLIK)

7. Badan Kependudukan dan KB Nasional: (KLIK)

8. Badan Koordinasi Penanaman Modal: (KLIK)  

9. Badan Meteorologi,Klimatologi & Geofisika: (KLIK)

10. Badan Narkotika Nasional: (KLIK)

11. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme: (KLIK)
      
12. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan: (KLIK)

13 Badan Nasional Penempatan Perlindungan TKI:  (KLIK)

14. Badan Pemeriksa Keuangan: (KLIK)

15. Badan Pengawas Obat dan Makanan: (KLIK)

16. Badan Pengawas Tenaga Nuklir: (KLIK)

17. Pengawasan Keuangan dan Pembangunan: (KLIK)

18. Pengkajian dan Penerapan Teknologi: (KLIK)

19. Tenaga Nuklir Nasional: (KLIK)

20. Kejaksaan Agung: (KLIK)

21. Kementerian Agama: (KLIK)

22. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN: (KLIK)

23. Badan Usaha Milik Negara: (KLIK)

24. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: (KLIK)

25. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: (KLIK)

26. Kementerian Kelautan dan Perikanan: (KLIK)

27. Kementerian Kesehatan: (KLIK)

28. Kementerian Ketenagakerjaan: (KLIK)

29. Kementerian Keuangan: (KLIK)

30. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman: (KLIK)

31. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: (KLIK)

32. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan: (KLIK)

33. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah: (KLIK)

34. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: (KLIK)

35. Kementerian Luar Negeri: (KLIK)

36. Kementerian Pariwisata: (KLIK)

37. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat : (KLIK)

38. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: (KLIK)

39. Kementerian Pemuda dan Olahraga: (KLIK)

40. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: (KLIK)

41. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: (KLIK)

42. Kementerian Perdagangan: (KLIK)

43. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas: (KLIK)

44. Kementerian Perhubungan: (KLIK)

45. Kementerian Perindustrian: (KLIK)

46. Lembaga Sandi Negara: (KLIK)

47. Kementerian Pertanian: (KLIK)

48. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi: (KLIK)

49. Kementerian Sekretariat Negara: (KLIK)

50. Kementerian Sosial: (KLIK)

51. Kepolisian Negara RI: (KLIK)

52. Lembaga Administrasi Negara: (KLIK)

53. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia: (KLIK)

54. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: (KLIK)

55. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional: (KLIK)

56. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara: (KLIK)

57. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan: (KLIK)

58. Sekretariat Jenderal DPR: (KLIK) 

59. Sekretariat Mahkamah Konstitusi: (KLIK)

60. Sekretaris Komisi Yudisial: (KLIK)

61. Kementerian Pertahanan: (KLIK)

Catat! Ini Persyaratan Lengkap CPNS 2017 Tahap II


Dream.co.id – Mulai Senin, 11 September 2017, Pemerintah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap II. Proses pendaftaran akan berlangsung hingga tanggal 25 September 2017.

Pendaftaran tahap kedua ini dibuka untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menjadi PNS. Melalui seleksi ini, diharapkan ada abdi negara baru sebanyak 17.928 orang yang akan berkarya di 61 instansi pemerintah.

Untuk dapat mengikuti seleksi ini, Sahabat Dream harus harus mendaftar dulu di laman sscn.bkn.go.id untuk mendapatkan user name dan password seleksi CPNS.

Isilah kolom yang telah disediakan menggunakan data kependudukan yang valid, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga.

Jika sudah mendapatkan username dan password, jangan lupa menyimpannya. Kemudian, Sahabat Dream harus mendaftar di situs instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS. Ingat, pendaftaran ini juga dibuka pada 11 hingga 25 September 2017.

Jangan lupa untuk mempersiapkan foto dengan latar belakang merah ukuran 3x4. Persiapkan juga berkas-berkas yang diperlukan untuk diunggah secara online seperti ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi, surat lamaran, KTP, dan sertifikat TOEFL atau TOIEC yang masih berlaku.

Di tahap ini, perhatikan betul ukuran dokumen yang akan kamu unggah. Jangan sampai melebihi kapasitas yang diminta laman.

Setelah itu, selalu pantau perkembangan informasi tentang CPNS di tiga situs ini, yaitu sscn.bkn.go.id, menpan.go.id, dan cpns.menpan.go.id/index.php/home/cpns/2. Perlu diingat, seleksi CPNS ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Selamat berjuang, Sahabat Dream! (***)

Pendaftaran CPNS Tahap II Dibuka, Siapkan Berkas Ini!

Ilustrasi penerimaan CPNS
tirto.id - Banyak pelamar CPNS melakukan kesalahan dalam mengirimkan bekas dokumen lamaran lowongan CPNS di Kemenkumham dan Mahkamah Agung (MA). Mereka malah mengirikan berkas lamaran ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), bukan ke ke Kemenkumham dan MA.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) hubungan Media dan Antar Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi menyampaikan ada banyak pelamar yang salah alamat dalam mengirimkan berkas.

“BKN kebanjiran berkas CPNS, para pelamar salah alamat,” kata Diah dalam pesan singkat kepada Tirto, Selasa (8/7/2017).

Menurut Diah, berkas yang masuk ke BKN tidak dapat diproses karena BKN tidak memiliki kewenangan untuk memproses berkas lamaran CPNS tersebut.


Dalam keterangan Senin kemarin, Diah menyampaikan mengenai tata cara dan prosedur pendaftaran CPNS di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Mahkamah Agung (MA).

“Yang pertama, registrasi seharusnya online. Untuk website pun sudah kami informasikan ke publik. Lalu kedua, untuk Kemenkumham, S1 saja yang diminta unggah berkas via online, untuk berkas lamaran tersebut dikirim melalui PO BOX dari masing-masing wilayah yang dituju dengan judul pengumuman penerimaan CPNS 2017 Kementerian Hukum dan HAM RI,” tambah Diah.

Sebelum melakukan pendaftaran, menurut Diah, ada baiknya para calon pelamar membaca prosedur-prosedur registrasi yang sudah banyak dipublikasi secara masif, baik melalui website pemerintah maupun swasta.

“Agar tidak ada lagi kesalahan pengiriman oleh calon pendaftar karena kalau salah pelamar juga yang rugi. Dan, selalu waspada terhadap oknum-oknum nakal yang mengatasnamakan instansi terkait,” ujarnya mengingatkan.

Tata Cara Pendaftaran CPNS MA dan Kemenkumham 

Untuk Mahkamah Agung, harus menyampaikan surat lamaran tertulis dengan melampirkan beberapa berkas berupa:
  1. Dokumen (print out) Kartu Pendaftaran Registrasi Online
  2. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp6.000,- yang ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI
  3. Fotokopi KTP, fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
  4. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
  5. Pas foto terbaru ukuran 4cm x 6cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah dan menuliskan nomor registrasi online dan nama pelamar di belakang foto tersebut.
Seluruh Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam amplop coklat dan di sudut kanan atas ditempel potongan nomor pendaftaran registrasi online. Selanjutnya dikirim kepada Panitia Seleksi Penerimaan Calon Hakim MA RI melalui POS dengan PO BOX 2700 Jakarta 10027 paling lambat 26 Agustus 2017 cap pos dan selambat-lambatnya diterima tanggal 31 Agustus 2017.


Adapun untuk pelamar pada lingkungan Kemenkumham, pelamar dengan kualifikasi pendidikan D-III dan SLTA, wajib mengirimkan berkas berupa:
  1. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta bermaterai Rp6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam dengan format surat lamaran yang dapat diunduh di laman https://sscn.bkn.go.id
  2. Fotokopi KTP, fotokopi ijazah/STTB, fotokopi ijazah SD, ijazah SLTP dan ijazah SLTA,
  3. Surat pernyataan bermaterai Rp6.000,-, pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar bagi kualifikasi Diploma III/D-III dan SLTA/Sederajat, dan lembar bukti pendaftaran.
Berkas lamaran tersebut dikirim melalui PO BOX dari masing-masing wilayah yang dituju. Daftar alamat PO BOX bisa dilihat di laman www.menpan.go.id dengan judul pengumuman penerimaan CPNS 2017 Kementerian Hukum dan HAM RI.

Apabila terdapat hal-hal yang masih memerlukan penjelasan terkait persyaratan pelamaran tersebut, pelamar dapat menghubungi call center Kementerian Hukum dan HAM yakni (021) 5253004 (ext 310) dan Mahkamah Agung pada nomor 082110891729.

Sebagaimana diketahui pemerintah membuka 19.200 formasi CPNS untuk Kemenkumham dan MA. Pendaftaran dilakukan mulai 1-31 Agustus 2017 melalui www.sscn.bkn.go.id. (***)


Jangan Salah. Begini Tata Cara Pengiriman Berkas Lamaran CPNS 2017



Bagi Anda yang hendak melamar di salah satu Instansi pemerintah, tentu sudah mempersiapkan diri dengan melengkapi seluruh dokumen yang diminta. Jika merasa yakin sudah siap, sekarang  giliran melakukan latihan-latihan soal Computer Assisted Test (CAT) yang bisa dilakukan secara online maupun offline. Untuk mempelajari soal-soal CAT bisa juga Anda lihat disini.

Saat ini, aplikasi CAT BKN sudah dapat didownload di Android. Dimana Anda bisa melihat hasil ujian yang diselenggarakan oleh BKN melalui sistem CAT di aplikasi Official CAT BKN. (Instal disini

Portal CAT BKN juga menyediakan fasilitas bagi Anda yang hendak berlatih soal-soal CAT melalui Simulasi CAT BKN yang dapat Anda akses di http://cat.bkn.go.id/simulasi. Sebelumnya simulasi CAT online ini disediakan oleh MENPAN di website menpan.go.id tepatnya di https://sc.menpan.go.id, tapi sudah tidak bisa lagi diakses, namun sudah tersedia kembali melalui url yang disediakan diatas tadi. 

Pelamar di Kumham Harus Mahir Kesamaptaan

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 di Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM dilakukan dengan seleksi yang ketat, tetapi transparan, obyektif dan tidak dipungut biaya. Setelah lulus seleksi adminstrasi, akan dilakuan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan tiga peserta yang lulus terbaik berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berdasarkan Permen PANRB No 20/2017, SKB dilakukan menggunakan CAT dan dapat ditambah dengan tes lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan. Bagi instansi yang belum siap untuk melaksanakan seleksi kompetensi bidang menggunakan CAT, dapat melakukan minimal 2 (dua) bentuk tes, antara lain, yaitu tes praktik kerja, dengan materi dan penguji yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan jabatan, dan tes fisik/kesamaptaan, psikologis, kesehatan jiwa, dan wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh Jabatan.

Seperti sudah diumumkan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM, untuk pelamar dari lulusan SLTA sederajat, khususnya untuk penjaga tahanan, SKB akan dilakukan dengan kesamaptaan.

Apa itu tes kesamaptaan? Tes kesamaptaan adalah salah satu tahap seleksi hampir sama dengan melakukan tes fisik atau tes kesehatan yang diikuti calon pelamar. Kesamaptaan berasal dari kata samapta yang memiliki arti ready atau prepared atau bisa juga diartikan kesiapan fisik.

Tes kesamaptaan terdiri dari beberapa jenis. Diantaranya seperti lari, push up, sit up, pull up dan chining, dan shuttle run. Untuk lari, biasanya dilakukan selama 12 menit bagi pria dengan minimal jarak tempuh 1200 meter. Sedangkan untuk wanita lari lebih lama 2 menit yakni 14 menit dengan minimal jarak tempuh 1200 meter.

Selanjutnya, push up. Push up dilakukan untuk mengetahui daya tahan lengan bagian luar. Standar push up untuk Laki-Laki antara 35 sampai 40 kali, dan standar push up untuk wanita antara 30 sampai 35 dengan waktun biasanya 1 menit. Sit Up adalah gerakan duduk kemudian bangun. Test ini bertujuan untuk mengetahui daya tahan serta fleksibilitas otot perut. Standar untuk Laki-Laki 35-40 kali, standar untuk wanita 30 kali dengan waktu 1 menit.

Adapun  untuk pull up, pull up  dilakukan untuk mengetahui kekuatan otot lengan. Pull up adalah gerakan dengan cara seperti bergantung pada tiang horizontal kemudian menarik badan keatas sampai dagu melewati tiang itu dan kembali turun sampai tangan lurus dengan standar untuk laki-laki 10 kali.

Yang terakhir adalah shuttle run. Shuttle run adalah lari membentuk angka 8. Lari dengan kecepatan penuh (sprint) melewati 2 patok besi yang berjarak kurang lebih 10 meter dengan titik awal sebelah kanan patok belakang. Setelah ada aba2 start/peluit, anda lari dari titik awal itu menuju sebelah kiri patok depan kemudian memutari patok itu sampai berada di sebelah kanan patok depan, setelah itu lari kembali ke patok belakang sebelah kiri, memutari patok itu sampai berada di sebelah kanan patok belakang kembali.

Lari membentuk angka 8 itu dilakukan sebanyak 3 kali putaran dan dicatat waktu tercepatnya dan ingat, harus dilakukan dengan kecepatan penuh agar nilainya bagus. Tes ini untuk mengukur akselerasi dan kelincahan tiap peserta. Upayakan waktu yang diperlukan tidak lebih dari 20 detik.

Kabag Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi mengatakan, calon pelamar CPNS 2017 khususnya yang akan melamar jabatan sebagai penjaga tahanan (sipir) supaya mempersiapkan diri dengan baik dan siap agar hasilnya maksimal. (trans malut)


Sumber BKN.go.id

Ingin Latihan Soal-Soal Tes CPNS? Ini Petunjuknya



Dikutip dari laman menpan.go.id, pendaftaran secara resmi dimulai 1 Agustus 2017 secara daring atau online untuk formasi di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM. Putra dan putri terbaik di Indonesia akan bersaing memperebutkan 19.210 kursi untuk menjadi CPNS yang nantinya akan ditempatkan di seluruh pelosok di Indonesia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, formasi untuk kedua instansi tersebut sebanyak 19.210 orang, terdiri dari 1.684 CPNS untuk Mahkamah Agung (MA) dan 17.962 kursi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM. 

Jumlah tersebut termasuk untuk mengakomodir putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) dan putra/putri Papua dan Papua Barat. Untuk lulusan cumlaude kuotanya sebanyak 468 orang, sedangkan putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 301 orang. 

Pemerintah kembali mengingatkan calon pelamar, bahwa apa saja yang harus dipersiapkan untuk menghadapi pendaftaran penerimaan CPNS 2017 secara online.

1. Data diri harus sesuai dan lengkap

Mulai hari Selasa, 1 Agustus 2017 calon pelamar diharapkan melakukan registrasi online melalui situs https://sscn.bkn.go.id dengan mengisi form yang telah tersedia menggunakan data kependudukan yang valid yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK. Diusahakan, apapun yang bersangkutan dengan identitas diri dapat diinput dengan data yang sama, seperti nama, tempat tanggal lahir maupun jenis kelamin sesuai dengan akte kelahiran.

2. Perlu diperhatikan untuk pelamar CPNS MA

Saat melakukan pendaftaran melalui sistem online dan melakukan registrasi online serta mendapatkan Kartu Pendaftaran Registrasi online, untuk pelamar pada lingkungan MA harus menyampaikan surat lamaran tertulis dengan melampirkan beberapa berkas.

Diantaranya dokumen (print out) Kartu Pendaftaran Registrasi Online, lalu surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI, fotokopi KTP, fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, surat keterangan akreditasi dari BAN PT, serta pas foto terbaru ukuran 4cm x 6cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah dan menuliskan nomor registrasi online dan nama pelamar di belakang foto tersebut.

Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam amplop coklat dan disudut kanan atas ditempel potongan nomor pendaftaran registrasi online. 
Selanjutnya dikirim kepada Panitia Seleksi Penerimaan Calon Hakim MA RI melalui POS dengan PO BOX 2700 Jakarta 10027 paling lambat 26 Agustus 2017 cap pos dan selambat-lambatnya diterima tanggal 31 Agustus 2017.

3. Perlu diperhatikan untuk pelamar KemenkumHAM

Untuk pelamar pada lingkungan Kementerian Hukum dan HAM juga melakukan pendaftaran melalui sistem online sama seperti pelamar MA. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan D-III dan SLTA, wajib menyampaikan surat lamaran yang diketik menggunakan komputer ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta bermaterai Rp 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam dengan format surat lamaran yang dapat diunduh di laman https://sscn.bkn.go.id, fotokopi KTP, fotokopi ijazah/STTB, fotokopi ijazah SD, ijazah SLTP dan ijazah SLTA, surat pernyataan bermaterai Rp 6. 000,-, pas foto 3x4 sebanyak 4 lembar bagi kualifikasi Diploma III/D-III dan SLTA/Sederajat, dan lembar bukti pendaftaran.

Berkas lamaran tersebut dikirim melalui PO BOX dari masing-masing wilayah yang dituju. Daftar alamat PO BOX bisa dilihat dilaman www.menpan.go.id dengan judul pengumuman penerimaan CPNS 2017 dan poin Kementerian Hukum dan HAM RI. Sedangkan untuk pelamar Dokter Spesialis, Dokter Umum, dan Sarjana/S-1 di Kementerian Hukum dan HAM, tidak perlu mengirimkan dokumen karena cukup menggunggah dokumen yang diperlukan melalui situs https://sscn.bkn.go.id.

4. Persyaratan lain yang harus diperhatikan

Selain memperhatikan dengan cermat data diri dan proses pendaftaran, calon pelamar juga diwajibkan memperhatikan poin-poin persyaratan yang sudah ditentukan kedua instansi terkait. Seperti Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), formasi yang sesuai dengan jurusan, serta batas usia yang diperbolehkan mendaftar menjadi CPNS .

Disamping harus memperhatikan hal-hal penting di atas, calon pelamar yang lolos seleksi administrasi dan memenuhi persyaratan, wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui situs yang sama, dan terus berlatih dan belajar sebelum tes dilakukan di waktu mendatang.Salah satu yang paling direkomendasikan adalah latihan soal-soal cat cpns yang dijual di website http://www.cpnsonline.com karena soal-soal latihan tersebut diambil dari soal cpns tahun lalu beserta penjelasan yang lengkap dan mudah dipahami.

Tes tersebut merupakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT). Soal-soal yang diuji meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

5. Diminta tidak mendaftar terburu-buru

Untuk menghindari penumpukan pendaftaran, disarankan calon pelamar tidak semua mendaftar pada tanggal 1 Agustus 2017. Tetapi bisa mendaftar di hari-hari berikutnya sampai sebelum batas waktu pendaftaran ditutup.
Seperti halnya seleksi CPNS sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi secara online melalui https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 1-31 Agustus 2017.

6. Maksimalkan Latihan Soal-Soal CPNS Sebelum mengikuti Ujian CAT CPNS

Apabila telah melakukan pendaftaran, segera persiapkan dengan maksimal latihan soal-soal cpns untuk menghadapi ujian nantinya, baik melalui toko buku atau ebook yang sangat banyak dijual dipasaran baik secara langsung maupun secara online. Salah satu yang paling direkomendasikan adalah latihan soal-soal cat cpns yang dijual di website http://www.cpnsonline.com karena soal-soal latihan tersebut diambil dari soal cpns tahun lalu beserta penjelasan yang lengkap dan mudah dipahami.

Persiapan latihan soal-soal cpns itu sangat penting, terlebih persaingan merebutkan kursi formasi cpns yang dilamar sangat sedikit sedangkan peminat seleksi cpns tiap tahun semakin meningkat. Semoga Sukses. (Trans Malut)

Ingin Lolos Penerimaan CPNS Tahun Ini? Perhatikan Tips Berikut


Kamu yang ingin menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebaiknya sudah mulai bersiap-siap. Mulai 1 Agustus 2017 hari ini sampai 31 Agustus 2017, penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung resmi dibuka. Pada penerimaan kali ini, pemerintah akan menerima 19.210 formasi.

Dikutip dari laman Setkab, Senin, 31 Juli 2017, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan, pendaftaran penerimaan CPNS dilakukan melalui situs online. Pelamar bisa melakukan registrasi di laman https://sscn.bkn.go.id.

Pelamar akan diminta untuk mengisi form yang telah tersedia menggunakan data kependudukan yang calon meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP atau NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK.

“Harus diusahakan, apapun yang bersangkutan dengan identitas diri dapat diinput dengan data yang sama, seperti nama, tempat tanggal lahir maupun jenis kelamin sesuai dengan akte kelahiran," tulis siaran pers Biro Humas Kementerian PANRB.

Apa saja persyaratan dan dokumen yang dikirimkan untuk melamar formasi di MA atau Kementerian Hukum dan HAM:

Untuk Pelamar CPNS MA

Untuk pelamar pada lingkungan MA, para calon harus menyampaikan surat lamaran tertulis dengan melampirkan beberapa berkas, diantaranya dokumen (print out) Kartu Pendaftaran Registrasi Online, surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000 ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI, fotokopi KTP, fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, surat keterangan akreditasi dari BAN PT, serta pas foto terbaru ukuran 4cm x 6cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah dan menuliskan nomor registrasi online dan nama pelamar di belakang foto tersebut.

Seluruh dokumen tersebut dikirimkan ke Panitia Seleksi Penerimaan Calon Hakim MA RI melalui POS dengan PO BOX 2700 Jakarta 10027. " Paling lambat 26 Agustus 2017 cap pos dan selambat-lambatnya diterima tanggal 31 Agustus 2017,” tegas Biro Humas Kementerian PANRB.

Untuk pelamar pada lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, menurut siaran pers Biro Humas Kementerian PANRB, juga melakukan pendaftaran melalui sistem online sama seperti pelamar MA. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan D-III dan SLTA, wajib menyampaikan surat lamaran yang diketik menggunakan komputer ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta bermaterai Rp 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam dengan format surat lamaran yang dapat diunduh di laman https://sscn.bkn.go.id, fotokopi KTP, fotokopi ijazah/STTB, fotokopi ijazah SD, ijazah SLTP dan ijazah SLTA, surat pernyataan bermaterai Rp 6. 000,-, pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar bagi kualifikasi Diploma III/D-III dan SLTA/Sederajat, dan lembar bukti pendaftaran.

Untuk Pelamar CPNS Kementerian Hukum dan HAM

Untuk pelamar pada lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, menurut siaran pers Biro Humas Kementerian PANRB, juga melakukan pendaftaran melalui sistem online sama seperti pelamar MA.

Pelamar dengan kualifikasi pendidikan D-III dan SLTA, wajib menyampaikan surat lamaran yang diketik menggunakan komputer ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta bermaterai Rp 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam dengan format surat lamaran yang dapat diunduh di laman https://sscn.bkn.go.id, fotokopi KTP, fotokopi ijazah/STTB, fotokopi ijazah SD, ijazah SLTP dan ijazah SLTA, surat pernyataan bermaterai Rp 6. 000,-, pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar bagi kualifikasi Diploma III/D-III dan SLTA/Sederajat, dan lembar bukti pendaftaran.

“Berkas lamaran tersebut dikirim melalui PO BOX dari masing-masing wilayah yang dituju. Daftar alamat PO BOX bisa dilihat dilaman www.menpan.go.id dengan judul pengumuman penerimaan CPNS 2017 dan poin Kementerian Hukum dan HAM RI,” jelas Biro Humas Kementerian PANRB. (transmalut)


Penerimaan CPNS Dimulai, Inilah Persyaratan Lengkapnya